Layanan Publik

Kami menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat, antara lain:

1. Administrasi Kependudukan

  • Surat Pengantar KTP
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Tidak Mampu

2. Pelayanan Umum

  • Legalisasi dokumen
  • Pengantar pembuatan KK
  • Surat pengantar nikah

3. Pelayanan Sosial

  • Pendataan bantuan sosial
  • Program pemberdayaan masyarakat
  • Kegiatan kemasyarakatan

👉 Semua layanan dilakukan dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan.