Kami menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat, antara lain:
1. Administrasi Kependudukan
- Surat Pengantar KTP
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu
2. Pelayanan Umum
- Legalisasi dokumen
- Pengantar pembuatan KK
- Surat pengantar nikah
3. Pelayanan Sosial
- Pendataan bantuan sosial
- Program pemberdayaan masyarakat
- Kegiatan kemasyarakatan
👉 Semua layanan dilakukan dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan.
